Minggu, 13 November 2011

WWF Desak BKSDA Kaltim tuntaskan kasus pembantaian orang utan

Jakarta - WWF mendesak supaya Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Timur segera menuntaskan kasus dugaan pembantaian orangutan Kalimantan (Pongo Pygmeus). Bukti-bukti mengenai dugaan itu sudah seluruhnya diserahkan kepada BKSDA. "Semua bukti sudah kita serahkan, rasanya nggak mungkin jika tidak bisa ditelusuri," ujar Koordinator WWF Indonesia Kaltim, Wiwin Effendy, kepada detikcom, Minggu (13/11/2011). Wiwin mempertanyakan alasan BKSDA yang mengaku selalu kekurangan alat bukti. Padahal, WWF beserta sejumlah pihak, secara sukarela mencari bukti jika pembantaian orangutan Kalimantan itu benar-benar terjadi. "Teman-teman sudah kasih bukti, walaupun tak utuh. Niatan kami cuma ingin ada penegakan hukum. Alasan apa pun, tidak boleh membunuh satwa liar, terlebih itu sudah dilindungi," tegas Wiwin. Bukti berupa foto-foto dokumentasi orangutan itu diperoleh melalui penyelidikan yang dimulai sejak akhir September 2011 lalu, seiring dengan mencuatnya pemberitaan di media massa terkait dugaan pembantaian orangutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar